Lika-Liku Caleg Menuju ‘Senayan’
Utama

Lika-Liku Caleg Menuju ‘Senayan’

Dengan sistem proporsional terbuka, penentuan caleg terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, sehingga antar caleg pun dalam satu parpol harus bersaing untuk meraup suara terbanyak.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

“Ini tantangan yang dihadapi caleg mulai dari proses pendaftaran (rekrutmen) sampai meraih suara,” ujarnya.

 

Menurut Veri, dengan sistem proporsional terbuka, penentuan caleg terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. Dalam Pemilu Legislatif 2004 pernah menggunakan proporsional tertutup dimana caleg terpilih ditentukan oleh nomor urut. Sistem proporsional terbuka membuat antar caleg dalam satu parpol harus bersaing untuk meraup suara terbanyak. Ini membuka peluang sengketa yang cukup besar, tapi legal standing bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya untuk peserta pemilu yaitu parpol, bukan calegnya.

 

Alhasil, tidak sedikit perselisihan caleg diselesaikan melalui mekanisme internal parpol. Veri melihat ada parpol yang mengatur segala konflik internal harus diselesaikan di tingkat parpol, tidak boleh dibawa sampai ke eksternal, misalnya MK. Bahkan mekanisme penggantian antar waktu (PAW) digunakan sebagai salah satu solusi konflik antar caleg di satu parpol. Misalnya, caleg yang memperoleh suara terbanyak menjabat sebagai anggota legislatif pada dua setengah tahun pertama. Kemudian di tengah jalan dilakukan PAW dengan caleg lain yang memperoleh suara terbanyak kedua.

 

“Caleg yang tidak terpilih suatu saat bisa menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW, misalnya caleg yang terpilih meninggal atau diberhentikan parpol,” papar Veri. Baca Juga: Ketua Bawaslu: Abhan Kompetisi Pemilu 2019 Lebih Keras

 

Pemilu serentak dievaluasi

Caleg DPR dari Partai Golkar Dapil Jawa Barat VII, Puteri Komarudin merasakan proses penetapan DCS dan DCT sangat panjang sampai bulanan. Ketika kampanye KPU menginginkan agar caleg mengedukasi warga mengenai pemilu, misalnya bagaimana cara mencoblos dan apa tugas dan fungsi DPR. Tapi Puteri melihat penyelenggara pemilu kurang mengoptimalkan kinerjanya terutama dalam melakukan sosialisasi.

 

“Apalagi jika daerahnya akan menghadapi pemilu kepala daerah tahun depan, semakin tidak fokus melakukan sosialisasi,” jelasnya.

 

Puteri berharap penyelenggaraan pemilu serentak dievaluasi dan dibenahi. Sebab, dalam pemilu serentak ini semua pihak lebih fokus pada Pilpres daripada Pileg. Selain itu, Puteri menjelaskan tahapan paling berat dalam proses pencalegan ini yakni ketika menemui warga di dapil.

Tags:

Berita Terkait