Melihat Praktik Layanan Jasa Hukum yang Diunggulkan di Luar Jakarta
Road To Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Melihat Praktik Layanan Jasa Hukum yang Diunggulkan di Luar Jakarta

Setiap kantor hukum yang ada memiliki sejumlah layanan jasa hukum yang diunggulkan kepada para kliennya.

Willa Wahyuni
Bacaan 6 Menit

Saat ini LexRegis memiliki 6-7 lawyer yang berkantor di Alam Sutera, Tangerang Banten yang awalnya berkantor di Jakarta dan juga pernah membuka cabang di Bali. Namun, kemudian cabang LexRegis di Bali tutup usai bom Bali II.

Saat masih berkantor di Jakarta, Agustinus merasa kemacetan Jakarta memberi pengaruh dalam membuat keputusan bisnis. Ia melakukan riset citizen lawsuit kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan DPRD serta mendapati hasil bahwa seseorang yang lelah secara fisik dan mental tidak bisa memutuskan keputusan yang baik.

Oleh alasan itulah ia memilih lokasi kantor yang jauh dari kemacetan untuk membuat para lawyer-nya tetap fresh setiap hari tanpa berlama-lama di jalanan yang akan berakibat kepada fisik dan mental. “Kita sekarang small medium law firm, kita tidak pernah bercita-cita dan keinginan untuk besar, yang kita cita-citakan hanyalah ingin memiliki banyak lawyer di banyak tempat,” katanya.

Dalam penanganan permasalahan hukum, LexRegis mumpuni di bidang non litigasi. Namun juga membantu segala jenis litigasi atau kontroversi yang terkait dengan masalah bisnis, termasuk perselisihan kontrak, campur tangan yang merugikan kontrak, hubungan bisnis, perselisihan pemegang saham, perselisihan manajemen hingga penagihan utang.

Karena tidak merekrut banyak lawyer di dalam kantor hukumnya, Agustinus menyaring setiap proyek yang meminta ditangani oleh kantor hukumnya. “Kami selalu melihat kemampuan ketika mengambil proyek, kalau proyeknya membutuhkan sumber daya yang banyak saya tidak mau bahkan jika ada kesempatannya. Karena dari awal kami sudah setting untuk main tidak lebih dari 15 orang,” pungkasnya.

Saat ini LexRegis tengah menangani masalah akuisisi yang menjadi salah satu bagian layanan kantor hukumnya. Dalam persoalan akuisisi, LexRegis memberikan nasihat tentang struktur transaksi, persiapan pembelian, penjualan, perjanjian terkait, mengenai suksesi, laporan uji tuntas hukum, pembentukan entitas baru, persiapan dokumen dan persetujuan internal perusahaan yang diperlukan, serta penyelesaian pengarsipan peraturan.

Sedangkan Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners (SSP) hadir mendedikasikan diri untuk melayani kebutuhan jasa hukum dalam bentuk konsultasi hukum dan pendampingan atas setiap masalah hukum yang dihadapi masyarakat secara litigasi dan non litigasi. Dalam menjalankan pekerjaannya, SSP mengedepankan hukum yang berlaku sebagai solusi dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam pelayanan hukum yang diberikan.

Tags:

Berita Terkait