Melihat Praktik Layanan Jasa Hukum yang Diunggulkan di Luar Jakarta
Road To Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Melihat Praktik Layanan Jasa Hukum yang Diunggulkan di Luar Jakarta

Setiap kantor hukum yang ada memiliki sejumlah layanan jasa hukum yang diunggulkan kepada para kliennya.

Willa Wahyuni
Bacaan 6 Menit

Didirikan oleh Sopian Sitepu, SSP secara umum menangani aspek hukum di bidang pidana, perdata, administrasi negara dan konstitusi yang secara khusus meliputi bidang pertanahan, ketenagakerjaan, bisnis, harta kekayaan, perkawinan, properti, legalitas perusahaan, hingga persaingan usaha.

“Awalnya saya adalah dosen Universitas Lampung, kemudian saya dan teman-teman mahasiswa yang peduli dengan peraturan hukum kita dirikan lembaga hukum nasional hingga kemudian lahir SSP pada tahun 2010,” ujar Sopian Sitepu kepada Hukumonline Kamis, (30/3) lalu.

Hukumonline.com

Pendiri Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners (SSP), Sopian Sitepu. Foto: Istimewa

Sopian yang sudah berkarier menjadi lawyer sejak tahun 1997 telah banyak menangani permasalahan hukum, khususnya di kota Lampung. Saat ini persoalan yang banyak ia temui di Lampung adalah kasus pidana yang berkaitan dengan keuangan seperti penipuan, wanprestasi atau penggelapan.

“Masalah yang paling banyak di Lampung itu soal sengketa bisnis, mulai dari soal penanaman modal hingga perusahaan barang yang tidak bayar, rata-rata soal wanprestasi,” ujar Sopian.

SSP membantu perusahaan-perusahaan dalam menyikapi masalah tersebut dan melakukan pelaporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang wajib didampingi oleh seorang lawyer. Sebagai law firm daerah, Sopian kerap wara-wiri Lampung-Jakarta untuk menyelesaikan persoalan di KPPU dan Pengadilan Niaga. Meski begitu ia bersyukur karena saat ini SPP bisa melayani klien yang ada di Jakarta dan beberapa daerah di Pulau Jawa.

“Karena di Lampung tidak ada PN Niaga, kita ke Jakarta Pusat. Karena itu, rata-rata kami juga menangani klien yang warga Lampung tapi tinggal di Jakarta, rata-rata kami tangani daerah Lampung, Jakarta, Medan dan daerah-daerah di Jawa,” imbuhnya.

SSP dinilai sebagai salah satu law firm daerah yang tumbuh besar di Lampung. Hampir seluruh perkara yang ditangani oleh SSP menangani persoalan litigasi. Rata-rata persoalan besar yang ada di Lampung ditangani oleh SSP, seperti tindak pidana korupsi, BUMN, hingga persoalan Universitas Lampung beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait