Pemerintah Kaji Kebijakan Sosial Ekonomi Menuju New Normal
Berita

Pemerintah Kaji Kebijakan Sosial Ekonomi Menuju New Normal

Beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

“Sesuai arahan Presiden RI, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” tutur Airlangga. 

Ia pun memaparkan bahwa beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.

“Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” jelas Airlangga.  

Menko Perekonomian menuturkan, secara keseluruhan konsep kebijakan dalam rangka mempersiapkan Indonesia menuju Normal Baru di atas masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif. 

“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan Kementerian/Lembaga, dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,” tegasnya. 

Soal pekerja, menurut Airlangga, belum ada regulasi ataupun belum ada usulan yang terkait dengan kriteria umur, sehingga hal itu bukan merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Surat Menteri BUMN

Terkait rencana menuju tatanan kehidupan yang baru (Normal Baru/New Normal), Menteri BUMN Erick Thohir telah meminta perusahaan negara untuk mengantisipasi skenario the new normal di lingkungan BUMN.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait