Problem Tenggang Waktu UU PTUN dalam Penyelesaian Perkara Pilkada
Kolom

Problem Tenggang Waktu UU PTUN dalam Penyelesaian Perkara Pilkada

Tulisan ini menyajikan problema hukum yang terjadi berkaitan dengan tenggang waktu 90 hari untuk pengajuan gugatan ke PTUN.

Bacaan 2 Menit

Tags: