Ragam Cara Pengembangan Kantor Hukum di Tengah Pandemi
Berita

Ragam Cara Pengembangan Kantor Hukum di Tengah Pandemi

Mulai memperbaiki cara berkomunikasi, mahir memanfaatkan perangkat teknologi, mempelajari market dan melihat peluang, hingga mengikuti perkembangan teknologi dan sosial media dalam upaya pengembangan kantor hukum.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Acara 'Developing Relationship for Law Stakeholders in A Time of Uncertainty' yang diselenggarakan Hukumonline, AKSET, Assegaf Hamzah & Partners, secara daring, Rabu (14/4/2021). Foto: RES
Acara 'Developing Relationship for Law Stakeholders in A Time of Uncertainty' yang diselenggarakan Hukumonline, AKSET, Assegaf Hamzah & Partners, secara daring, Rabu (14/4/2021). Foto: RES

Kondisi pandemi juga mempengaruhi kinerja firma hukum. Ada beberapa tantangan bagaimana firma hukum dapat bertahan di tengah pandemi dan langkah apa saja yang harus dilakukan agar terus bertahan dan berjalan. Di era persaingan yang semakin ketat ini apa sebaiknya firma hukum saling berkompetisi atau berkolaborasi?

Managing Partner AKSET Law, Abadi Abi Tisnadisastra mengatakan pengembangan firma hukum, berhubungan dengan pemangku kepentingan harus dilakukan dengan komunikasi eksternal dan internal dari law firm itu sendiri. Pada waktu work from home (WFH) tentu menjadi satu tantangan tersendiri.

“Dengan kondisi WFH seperti ini akibat pandemi diperlukan komitmen, namun dengan komitmen dan profesional pekerjaan kantor dapat dikerjakan di rumah, tentu diperlukan kolaborasi agar law firm terus dapat berkembang,” kata Abi dalam acara “Developing Relationship for Law Stakeholders in A Time of Uncertainty” yang diselenggarakan Hukumonline, AKSET, Assegaf Hamzah & Partners, secara daring, Rabu (14/4/2021).

Abi melanjutkan penggunaan teknologi harus terus dipastikan agar dapat men-support semua pekerjaan dan kegiatan diskusi yang sering dilakukan secara online. “Jangan lupa gunakan cyber protection, sehingga klien kita aman melakukan komunikasi terhadap kita saat melakukan diskusi dengan klien melalui jaringan perangkat teknologi,” kata dia.  

Dijelaskan Abi, penguasaan fitur teknologi sangat penting untuk men-support pekerjaan kantor hukum. “Kita harus pandai memilih menggunakan perangkat teknologi baru agar tidak mempengaruhi kinerja operasional secara menyeluruh. Jadi harus dianalisa terlebih dahulu teknologi yang baru akan kita gunakan untuk law firm kita,” kata dia.

Banyak sektor yang terpengaruh akibat pandemi Covid-19 tak terkecuali bisnis kantor hukum. Untuk itu, perlu melakukan mapping dan mempelajari market apa saja yang perlu untuk difokuskan. Sebab, ada beberapa market yang terpengaruh akibat pandemi dan ada juga yang tidak terpengaruh dan berkembang sangat pesat. Apalagi, akibat pandemi cukup banyak peraturan-peraturan baru yang terbit, sehingga pengguna membutuhkan law firm.

“Nah, disinilah peluang kita untuk bertahan di tengah pandemi,” ujarnya.

Agar dapat bertahan di tengah pandemi, kata Abi, kantor hukum harus berkolaborasi untuk menciptakan peluang untuk mendapatkan klien baru. “Kita harus mencari dan menciptakan peluang yang lebih khusus, sehingga bisa memberi yang terbaik kepada calon klien baru.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait