Romo Stefanus Hendrianto SJ, Pastor Penggagas Kepahlawanan di Mahkamah Konstitusi
Wawancara

Romo Stefanus Hendrianto SJ, Pastor Penggagas Kepahlawanan di Mahkamah Konstitusi

Pola rekrutmen dan masa jabatan hakim di MK harus diubah untuk menjaring hakim-hakim berkualitas yang layak disebut judicial heroes.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Terbilang waktu 15 tahun lamanya pastor kelahiran Bangka tahun 1974 ini berdomisili di Amerika Serikat. Hanya sesekali ia mengunjungi Indonesia secara singkat. Pilihannya berkarya dari luar Indonesia diakuinya terpengaruh karya novel Romo Mangunwijaya berjudul ‘Burung-burung Rantau’. Dirinya tetap ingin berpartisipasi dalam karya membangun Indonesia dengan cara dan sudut pandang yang berbeda. “Saya berpikir tidak harus kembali ke Indonesia untuk bisa berkarya,” kata Romo Hendri.

 

Hukumonline beruntung sempat berjumpa langsung dengannya saat kunjungan singkat ke Jakarta akhir Juli lalu. Ramah dan bersahaja dalam balutan batik adalah kesan yang didapatkan saat disambutnya di pastoran Kolese Kanisius, Senin (29/7) pagi. Berikut adalah wawancara Hukumonline bersama Romo Hendri mengenai gagasannya soal kepahlawanan di Mahkamah Konstitusi.

 

Baca:

 

Bagaimana latar belakang penulisan buku tentang judicial heroes di Mahkamah Konstitusi?

Pada awalnya saya menulis disertasi yang menganalisis kepemimpinan Prof.Jimly Asshiddiqie. Jadi disertasi saya lebih mengarah kepada judicial leadership. Kemudian disertasi tersebut saya kembangkan lebih lanjut menjadi buku yang menggunakan teori judicial heroes.

 

Saya menyelesaikan disertasi doktor saya tahun 2008, akan tetapi saya baru mulai menulis buku ini sekitar tahun 2014 dengan tambahan analisis kepemimpinan Pak Mahfud, Pak Hamdan Zoelva, Pak Arief Hidayat, termasuk juga Akil Mochtar. Jadi buku saya mencakup perkembangan MK sampai tahun 2015.

 

Pada intinya saya mencoba membandingkan pola-pola kepemimpinan mereka, kemudian saya pun berpikir teori apa yang bisa saya pakai untuk menganalisis pola kepemimpinan para Ketua MK. Akhirnya saya memutuskan untuk menggunakan teori judicial heroes. Buku ini selesai saya tulis di tahun 2016. Tetapi baru selesai dicetak dan terbit tahun 2018 karena masih harus menjalani proses reviewing dan editing.

 

Bisa Anda jelaskan apa yang Anda maksud dengan judicial heroes itu?

Berbicara tentang pengadilan akan membawa kita pada tiga hal yaitu sistem peradilan, para hakim, dan gedung pengadilan itu sendiri. Ide awal saya adalah menulis tentang heroic court. Ini membawa saya pada pilihan untuk mengamati para hakim. Pertanyaan saya adalah apa yang membuat para hakim bisa disebut sebagai hakim yang heroik? Saya pun mulai melihat berbagai konsep heroisme.

Tags:

Berita Terkait