Romo Stefanus Hendrianto SJ, Pastor Penggagas Kepahlawanan di Mahkamah Konstitusi
Wawancara

Romo Stefanus Hendrianto SJ, Pastor Penggagas Kepahlawanan di Mahkamah Konstitusi

Pola rekrutmen dan masa jabatan hakim di MK harus diubah untuk menjaring hakim-hakim berkualitas yang layak disebut judicial heroes.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Ada pihak yang berpendapat bahwa batas durasi lima tahun jabatan untuk tujuan evaluasi, dalam arti jika Hakim MK kualitasnya jelek maka dia bisa diganti setelah lima tahun. Menurut saya alasan ini cukup memprihatinkan karena terlihat mereka tidak serius dalam mengangkat hakim. Itu seperti mengatakan ‘coba saja hakim yang ini dulu, nanti kalau performanya jelek diganti saja setelah lima tahun’. Rekrutmen hakim MK harus lebih serius dan jangan terkesan sembarangan. Sebelum diangkat harus diseleksi dengan hati-hati.

 

Kalau durasi jabatan hakim konstitusi 15 tahun atau 10 tahun untuk satu kali periode tanpa pemilihan, mereka akan lebih independen karena tidak perlu khawatir saat Presiden atau komposisi anggota DPR berganti. Presiden, DPR atau Mahkamah Agung juga harusnya lebih serius mengangkat calon Hakim MK karena mereka tidak bisa asal eksperimen mengangkat calon hakim dan diganti di tengah jalan kalau kualitasnya jelek.

 

Apakah konsep judicial heroes juga bisa ditemukan di lingkungan peradilan Mahkamah Agung?

Tentu saja judicial heroes juga bisa ditemukan di kalangan peradilan biasa. Dalam sejarah Indonesia kita melihat misalnya sosok Artidjo atau hakim-hakim di masa lalu seperti Asikin Kusumaatmadja dalam kasus Kedung Ombo dan Benyamin Mangkudilaga dalam kasus Tempo. Teori ini bisa memotret hakim-hakim yang menonjol dalam memainkan peran strategis mereka di tengah berbagai tekanan situasi. Mereka berhasil bertahan dan menjadi judicial heroes. Meskipun akan lebih sulit karena masalah di Mahkamah Agung lebih akut. Reformasi di dalamnya juga sepertinya mandeg. Tapi siapa tahu akan muncul generasi baru yang bisa membawa perubahan di Mahkamah Agung.

Tags:

Berita Terkait