Pulau Dewata, Bali digemparkan oleh kasus pembunuhan bocah berusia 8 tahun, Engeline. Kasus yang awalnya populer di dunia maya sebagai kasus kehilangan anak itu kini telah menjelma menjadi kasus pembunuhan tragis yang mengundang simpati banyak kalangan. Pihak Kepolisian telah menetapkan Agustinus Tae alias Agus dan Margriet Megawe sebagai tersangka. Margriet yang merupakan ibu angkat Engeline awalnya berstatus tersangka untuk kasus dugaan penelantaran dan saksi untuk kasus dugaan pembunuhan tetapi kemudian statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.