​​​​​​​Dari Soal Mengapa Advokat Membela Orang yang Salah, Sampai Terapis Pijat Online Diperkosa
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Soal Mengapa Advokat Membela Orang yang Salah, Sampai Terapis Pijat Online Diperkosa

​​​​​​​Hal lain yang diulas berkaitan pertanggungjawaban hukum akibat mengantuk saat mengemudi hingga legalitas usaha penyewaan virtual office.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Dari Soal Mengapa Advokat Membela Orang yang Salah, Sampai Terapis Pijat Online Diperkosa
Hukumonline

Beragam jenis pertanyaan masuk ke Klinik Hukumonline setiap harinya. Sebagai rubrik penyedia edukasi hukum yang terpercaya dan menjadi rujukan bagi masyarakat di Indonesia, Klinik Hukumonline terus berkomitmen untuk memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk bertanya dan memperoleh jawaban dari para praktisi hukum maupun ahli hukum.

 

Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir:

 

  1. Alasan Hukum Mengapa Advokat Masih Membela Orang yang Salah

Perlu dipahami bahwa dalam Hukum Acara Pidana dikenal Asas Praduga Tak Bersalah, yaitu setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

Maksud advokat membela tersangka/terdakwa yang telah nyata-nyata bersalah adalah bukan semata-mata agar klien dibebaskan dari semua tuntutan, tetapi advokat menjadi penasihat atau pendamping tersangka/terdakwa di muka pengadilan dan melindungi hak-hak yang dimiliki tersangka/terdakwa agar tidak dilanggar.

 

Selengkapnya: Alasan Hukum Mengapa Advokat Masih Membela Orang yang Salah.

 

  1. Akibat Hukum Kepailitan Koperasi bagi Anggotanya

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dapat membubarkan koperasi apabila dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti.

 

Dalam hal terjadi pembubaran koperasi, anggota hanya menanggung kerugian sebatas simpanan pokok, simpanan wajib dan modal penyertaan yang dimilikinya. Ulasan selengkapnya: Akibat Hukum Kepailitan Koperasi bagi Anggotanya.

 

  1. Jerat Hukum Pemerkosa Terapis Pijat Online

Pelaku pemerkosaan terapis pijat dapat dipidana berdasarkan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanadengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait