Ini Pesan Khusus Komisi Pengawas Peradi Jelang Pengumuman Ujian Advokat
Pojok PERADI

Ini Pesan Khusus Komisi Pengawas Peradi Jelang Pengumuman Ujian Advokat

DPN Peradi akan mengumumkan hasil ujian calon advokat yang terakhir tahun 2017. Ingat, kehormatan profesi advokat harus dijaga.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Ketua Panitia UPA, Hermansyah Dulaimi mengatakan kepada hukumonline bahwa jadwal pengumuman masih sesuai rencana pada Kamis (7/12). Ketika dihubungi lewat telepon, ia mengatakan bahwa rapat penetapan kelulusan baru akan dilakukan Kamis sore sebelum diumumkan hasilnya Kamis malam di laman daring Peradi dan Hukumonline.  “Rapat hari Kamis sore, malam baru kami umumkan,” katanya.

 

Seperti biasa pula tidak ada target khusus untuk jumlah advokat yang dinyatakan lulus. Hermansyah menjamin semua proses ujian dilakukan secara objektif. Standar nilai minimal pun diberlakukan sama untuk semua wilayah ujian. “Sampai sekarang belum diputuskan perubahan, masih sama passing grade nilai minimal 75,” terangnya.

 

Mengacu Peraturan Peradi No.3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), UPA terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, berupa 120 soal pilihan ganda untuk dikerjakan dalam 120 menit. Pada bagian kedua, UPA akan ada soal esai materi Hukum Acara Perdata berupa membuat surat kuasa dan surat gugatan berdasarkan narasi kasus. Durasi pengerjaan sesi kedua ini selama 90 menit.

 

Hermansyah menjamin pula kerahasiaan soal ujian. Baik pembuat soal maupun panitia UPA baru akan mengetahui soal mana yang digunakan pada hari ujian. Mereka hanya bertugas membuat berbagai variasi paket soal ujian dan menyerahkannya kepada tim pelaksana teknis. “Kami pun tidak tahu soal mana yang akan keluar sampai di hari H dapat laporan. Tiap paket soal itu beda kunci jawabannya,” kata Herman lagi.

 

Pada tahun ini peserta UPA diminta membuat surat gugatan untuk perkara perceraian pada bagian esai yang diperiksa oleh tim khusus beranggotakan 53 orang advokat. “Tiap tahun kami memang selalu mengeluarkan tiga opsi: perbuatan melawan hukum, wanprestasi, gugat cerai, yang mana keluar kami pun nggak tahu,” lanjutnya.

 

UPA gelombang kedua sekaligus ujian terakhir dalam periode tahun 2017 diadakan Sabtu (28/10) lalu. Tercatat 4.660 orang peserta di 35 kota sebagai peserta ujian. Hermansyah Dulaimi, menjelaskan bahwa kelulusan UPA pada gelombang pertama awal tahun 2017 ini sebesar 83% dari 5.058 peserta. Menurutnya, ada tren kenaikan tingkat kelulusan dalam lima kali penyelenggaraan ujian terakhir.

 

Bagaimana dengan hasil UPA gelombang terakhir kali ini? Semoga Anda termasuk salah satu peserta ujian yang lulus!

Tags:

Berita Terkait