Mengenal Modus Penipuan Berkedok Umrah
Edsus Lebaran 2024

Mengenal Modus Penipuan Berkedok Umrah

Pemerintah harus mengawasi penyelenggara ibadah haji dan umrah secara maksimal. Bukan hanya sekadar pengawasan dari sisi regulasi dan perizinan, tetapi juga pada tataran implementasi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit
Mengenal Modus Penipuan Berkedok Umrah
Hukumonline

Ibadah haji merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat muslim untuk menjalankan isi Rukun Islam yang kelima yang berbunyi “Pergi haji bagi yang mampu”. Sebagaimana bunyinya, meski bersifat wajib, ibadah haji ini diperuntukkan bagi seluruh umat muslim yang baik secara fisik dan finansial.

Namun karena adanya keterbatasan kuota haji tiap tahunnya, banyak juga umat muslim yang memutuskan untuk melakukan ibadah umrah. Pada dasarnya umrah mirip dengan haji, perbedaanya terdapat pada rukun dan serangkaian ibadah yang perlu dijalankan. Banyak yang menyebut umrah adalah haji kecil.

Sayangnya, niat baik para calon jamaah haji/umrah rupanya tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah.

Baca Juga:

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, mengatakan berulangnya kasus penipuan haji dan umroh disebabkan oleh dua hal yakni terbatasnya kuota haji dan daftar tunggu yang lama. Untuk meminimalisir terjadinya penipuan, dia meminta pemerintah untuk jeli mencermati kasus penipuan haji dan umrah ini.

Sejauh ini, Rio melihat terdapat celah pengawasan yang belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah terkait penyelenggara haji khususnya perusahaan travel. Pengawasan yang dimaksud adalah dalam hal implementasi bisnis proses, termasuk iklan dan marketing yang dilakukan perusahaan travel untuk memikat konsumen.

“Dua persoalan tadi akhirnya dimanfaatkan oleh oknum untuk menipu konsumen. Makanya penting pengawasan, bukan hanya dalam tataran regulasi saja, tapi juga tataran implementasi. Itu yang ke depan harus ditingkatkan,” katanya kepada Hukumonline.

Modus

Pada dasarnya modus-modus penipuan yang dilakukan oleh oknum perusahaan travel haji dan umrah hampir serupa. Dalam beberapa laporan penipuan haji dan umroh yang diterima YLKI beberapa tahun lalu, Rio menyampaikan keluhan konsumen adalah terkait kuota khusus yang dijanjikan oleh perusahaan travel, di luar dari kuota dari pemerintah.

Tags:

Berita Terkait