Merek Terkenal Belum Tentu Matikan Produk Lain
Berita

Merek Terkenal Belum Tentu Matikan Produk Lain

Keterkenalan suatu merek tidak berlaku absolut.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Merek Terkenal Belum Tentu Matikan Produk Lain
Hukumonline

Proses hukum antara PT Good Food Indonesia dengan PT Forisa Nusapersada terhadap perebutan merek “POP DRING” berlanjut. Mendapat giliran menjawab gugatan Forisa, Good Food menolak dengan tegas dalil keterkenalan merek milik Forisa. Good Food menyampaikan argumentasi itu dalam persidangan di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Good Food menggunakan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek sebagai dalil bantahannya. Berdasarkan pasal tersebut, suatu merek baru dapat dikatakan terkenal apabila masyarakat di bidang usaha yang bersangkutan mengenal merek tersebut. Jadi, tidak cukup hanya dibuktikan dengan surat atau pendaftaran semata.

Sebelumnya, landasan Forisa mendalilkan sebagai merek terkenal karena telah terdaftar di beberapa negara yang tergabung di ARIPO (African Regional Intellectual Property Organization). Merek POP DRING ini telah terdaftar sejak 14 September 2006 di ARIPO. Negara-negara tersebut adalah Botswana, Uganda, Lesotho, Zimbabwe, Malawi, Namibia, dan Swaziland.

“Sekalipun merek telah didaftarkan di beberapa negara, belum menjamin merek telah dikenal. Pendaftaran merek hanya merupakan syarat untuk merek terkenal akan tetapi bukan faktor dominan,” tulis kuasa hukum Good Food, Melia Wijaya, dalam berkas jawaban.

Selain membantah merek milik Forisa sebagai merek terkenal, Good Food juga membantah merek JELI POP DRING dan POP JELIDRING miliknya mirip dengan merek POP DRING milik Forisa. Sebab, dua merek milik Good Food terdengar berbeda bunyi ucapannya, beda tulisan, bentuk, atau lukisannya. “Perbedaan tersebut sangat mencolok, jelas, dan nyata,” lanjutnya.

Melia menambahkan penentuan ada tidaknya persamaan pada pokoknya dari sebuah merek harus dinilai secara keseluruhan dan satu kesatuan. Tidak dapat dipisah-pisah dan dipenggal-penggal semaunya. Lagipula, unsur dominan dari merek milik Good Food adalah JELI.

Melia juga blak-blakan mengatakan Forisa sangat berlebihan dengan dalilnya yang mengatakan kemiripan suatu merek dapat menyesatkan konsumen. Menurutnya, konsumen bukanlah orang yang bodoh dan tidak dapat membedakan suatu produk. Justru sebaliknya, konsumen saat ini sangat cermat, hati-hati, dan pintar dalam membedakan suatu produk barang, terlebih lagi untuk produk yang dapat dikonsumsi.

Tags:

Berita Terkait