Pengambilan Sumpah Advokat Peradi di Pengadilan Tinggi Banten
Berita Foto

Pengambilan Sumpah Advokat Peradi di Pengadilan Tinggi Banten

Para advokat yang diangkat akan melanjutkan kiat dan perjuangan Peradi melaksanakan kinerja sebagai advokat tepercaya, solid, mandiri, serta bermartabat.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Serang pada Selasa (27/7). Foto: istimewa.
Pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Serang pada Selasa (27/7). Foto: istimewa.

Usai diangkat sebagai advokat pada momen Pengangkatan Advokat Peradi di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten (Senin, 26/6), para calon advokat kembali berkumpul untuk melakukan pengambilan sumpah atau janji advokat pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tinggi Banten, Kota Serang, Banten, hari Selasa (27/7). Dari 170 peserta, terdapat 168 orang yang dapat diambil sumpahnya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan hikmat. Para advokat yang diangkat akan melanjutkan kiat-kiat dan perjuangan Peradi dalam melaksanakan kinerja sebagai advokat tepercaya, solid, mandiri, serta bermartabat.

 

Hukumonline.com

Para peserta advokat menandatangani berita acara sumpah secara bergiliran dengan tertib. Foto: istimewa.

 

A person in a red robe standing in front of a group of people

Description automatically generated with medium confidence

Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. membacakan lafal sumpah yang kemudian diikuti oleh para advokat peserta, disaksikan Pengurus DPN Peradi. Foto: istimewa.

 

 A picture containing clothing, furniture, indoor, person

Description automatically generated

Panitera Kepala Pengadilan Tinggi Banten membacakan SK Ketua PT Banten tentang Pengambilan Sumpah Advokat di Wilayah PT Banten. Foto: istimewa.

 

A group of people sitting in a row

Description automatically generated with medium confidence

Para pengurus DPN Peradi yang menghadiri dan menyaksikan Pengambilan Sumpah Advokat Anggota Peradi wilayah PT Banten. Foto: istimewa.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan DPN Peradi.

Tags:

Berita Terkait