Polemik Iuran Anggota DPC Peradi
Berita

Polemik Iuran Anggota DPC Peradi

Alhasil, DPN Peradi mengurangi standar jumlah iuran dari Rp50 ribu per bulan menjadi Rp25 ribu per bulan agar roda organisasi setiap DPC Peradi bisa berjalan. Iuran anggota Peradi sebesar Rp25 ribu itu pun masih bisa berubah tergantung kondisi masing-masing DPC.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi advokat: BAS
Ilustrasi advokat: BAS

“Kalau pernah terlibat aktif dalam organisasi atau kegiatan DPC pasti paham, kegiatan tak mungkin jalan tanpa dukungan pembiayaan. Model pembiayaan selama ini sangat konvensional, serabutan dari saweran anggota dan donasi plus penalangan para pengurus yang terpanggil.” itulah penggalan pernyataan Sekretaris DPC Peradi Jakarta Pusat Bobby R Manalu yang diunggah dalam status media sosialnya, Facebook yang telah terkonfirmasi.

 

Masih dalam statusnya, Bobby menilai kurang baik sebenarnya model pembiayaan konvensional yang serabutan karena membuat kegiatan tidak suistainable (berkelanjutan), alias bergantung pada sumbangan. Padahal, organisasi punya program kerja, yang apabila dijalankan akan bermanfaat untuk para anggota DPC.

 

Mengenai apa saja kegiatan, para anggota bisa menanyakannya secara langsung. Pihaknya akan memberitahukan melalui pesan elektronik. Sejauh ini, kata Bobby, tanpa dukungan iuran anggota, sejak terpilih Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat sudah berinisiatif banyak, termasuk menalangi sendiri (tanpa di-reimburse ke kas karena kas tentu saja tidak cukup) membuatkan sekretariat khusus DPC. Jadi tidak lagi semata-mata bergantung kepada ruangan kantor ketua.

 

“Sepertinya untuk Jabodetabek, hanya DPC Peradi Jakpus yang punya sekretariat khusus. Sekretariat baru tersebut dilengkapi dengan seluruh peralatan untuk mendukung kegiatan, termasuk proyektor, mic, speaker, dll. Yang beli dan tanggung? Pak Ketua yang memang murah hati dan memang pengen melakukan yang terbaik yang dia mampu untuk mendukung kerja organisasi,” ujar Bobby. Baca Juga: Ini Poin Penting Hasil Rakernas Peradi

 

Di sela-sela Rakernas DPN Peradi di Medan, Sumatera Utara pada 6-8 desember 2018 lalu, kepada Hukumonline, Bobby membenarkan pernyataan dalam status media sosialnya itu. Ia tidak menampik memang ada masalah mengenai iuran anggota Peradi, khususnya di DPC Jakarta Pusat.

 

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Arman Hanis menerangkan pihaknya memutuskan pembayaran iuran anggota dibayar langsung selama 3 tahun bersamaan dengan pengambilan perpanjangan kartu anggota Peradi. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pendataan siapa saja anggota yang membayar iuran.

 

“Kalaupun jumlahnya memberatkan kita kasih kebijakan lagi kalau tidak sanggup membayar Rp50 ribu per bulan, kita kasih Rp500 ribu per 3 tahun. Kan sudah ditetapkan minimal Rp13.888 per bulan. Kalau itu juga mereka nggak mau bayar, silakan membuat pernyataan keberatan karena ini sudah diputuskan dalam rapat pengurus jadi kami akan pertanggungjawabkan ke pengurus dan anggota kenapa enggak mau bayar, kenapa ada yang mau bayar,” kata Arman.

Tags:

Berita Terkait