Tips Mempertahankan Klien Jasa Hukum Saat Pandemi
Berita

Tips Mempertahankan Klien Jasa Hukum Saat Pandemi

Mulai harus mengetahui masalah klien; jangan melihat klien sebagai objek revenue; negosiasi harga sesuai kemampuan daya beli klien atau calon klien; tetap memberi pelayanan yang baik; hingga menjaga hubungan sosial dan komunikasi yang baik dengan stakeholders.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

“Kita bisa bertanya langsung ke klien dan berterus terang saja, sampaikan kepada mereka setiap kebijakan firma hukum kelasnya berbeda-beda. Dan bisa menanyakan langsung budget yang tersedia untuk menyelesaikan kasusnya berapa sambil melihat Anda sebagai lawyer ada di level kelas firma hukum yang mana,” kata dia.

Dengan begitu, calon klien mengetahui bagaimana kualitas lawyer atau firma hukumnya. “Menanyakan soal budget klien bukan untuk mengetahui isi kantongnya, tetapi berapa dana yang harus disiapkan untuk menyelesaikan kasus yang dialami klien. Karena salah satu cara menjaga stabilitas keuangan law firm memberi harga kepada klien.”

Baginya, jangan mengikuti tren harga karena jika mengikuti tren harga semua akan merasa rugi, baik klien, lawyer, ataupun law firm. Akhirnya bisa mereduksi kualitas layanan yang diberikan. “Bisa harga, kualitas, dan layanan yang ditawarkan dengan harga sebesar itu kepada klien. Sebab, jika kualitas dan pelayanan yang ditawarkan memang bagus, maka harga yang Anda tawarkan bukan termasuk harga yang mahal,” kata dia.

Terkait law firm tidak boleh berlebihan mengiklankan kantor hukumnya, Suherman punya banyak cara. Salah satunya lewat sosial media dengan mengenalkan firma hukum dengan strategi branding. Misalnya, dengan membuat artikel terkait kasus tertentu atau isu tertentu dengan bahasa yang awam agar mudah dimengerti masyarakat pada umumnya.  

Lalu, bagaimana tetap menjaga hubungan sosial dan komunikasi yang baik dengan stakeholders dalam kondisi era normal baru, Business Development Consultant Hiswara Bunjamin Tandjung in Association with Herbert Smith Freehills, Richard Pedler mengatakan kantor hukum harus dapat mengidentifikasi stakeholders, seperti kepada siapa kita berhadapan, misalnya partners, kolega, pejabat pemerintahan, notaris, dan lain-lain.

“Dengan mengidentifikasi siapa saja stakeholders Anda, prioritaskan menaruh power yang lebih besar dalam berkomunikasi dengan stakeholder Anda. Anda harus tahu caranya untuk memahami mereka agar feed back yang diinginkan dapat tercapai dan mengetahui apa saja yang harus diperbaiki dalam law firm Anda,” ujar Richard Pedler dalam kesempatan yang sama.  

Hal penting bagi Richard, luangkan waktu setiap saat untuk klien. Salah satunya memberi pelayanan pengetahuan hukum untuk klien melalui webinar, skype. Saat ini untuk berkomunikasi dengan klien harus dengan cara-cara kreatif karena pengaruhnya besar terhadap jabatan professional marketing. “Kita harus dapat memanfaatkan teknologi sebaik mungkin dan berhati-hati dalam berkomunikasi dengan klien agar mendapatkan kesan yang baik. Ini penting untuk menjaga hubungan yang baik dengan klien,” katanya.

Tags:

Berita Terkait