Prof Jimly Asshiddiqie, antara Akademisi dan Jabatan Publik
Utama

Prof Jimly Asshiddiqie, antara Akademisi dan Jabatan Publik

​​​​​​​‘Di manapun kita berada, ambil hakmu, jangan lebih dari semestinya. Berikanlah kewajibanmu, jangan kurang dari seharusnya’.

Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

“Bayangkan kalau Indonesia mayoritas penduduk muslim terbesar menghapus pidana mati. Saya menyesali, kurangnya waktu meyakinkan teman-teman. Penyesalan tentang ide,” katanya.

Selain itu soal pilihannya menjadi anggota DPD yang sedang dijalani saat ini. Menjadi senator awalnya ingin memperbaiki kelembagaan DPD. Awalnya dia dapat memperbaiki kelembagaan dengan menjabat sebagai Ketua DPD. Maklum, Prof Jimly bukanlah orang yang berkecimpung di dalam dunia politik. “Eh malah tidak terpilih. Niat awal mau memperbaiki DPD,” ujarnya.

Senator asal DKI Jakarta itu mengatakan, banyak pihak memberi saran agar menjadi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD. Malahan memiliki potensi menjadi Ketua MPR. Namun bagi Prof. Jimly pekerjaan MPR sudah jelas. Sedangkan DPD memperbaiki dan mengawasi jalannya pembangunan di berbagai daerah.

Meski demikian, Prof Jimly tetap menjalani dengan penuh tanggung jawab kendati hanya menjadi anggota DPD. Ia memegang teguh tentang prinsip dalam menjalani kehidupan. Selain berserah diri dan ikhlas kepada Allah, tetap memegang teguh kepercayaan. “Di manapun kita berada, ambil hakmu, jangan lebih dari semestinya. Berikanlah kewajibanmu, jangan kurang dari seharusnya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait