Setiap muslim memiliki keinginan melaksanakan ibadah umrah/haji. Haji merupakan ibadah tahunan mengunjungi atau berziarah ke Baitullah untuk beribadah kepada Allah dengan menjalankan setiap rukun haji dengan waktu yang telah ditentukan yakni di bulan Dzulhijjah. Sedangkan umrah adalah perjalanan ke Baitullah untuk tujuan ibadah kepada Allah SWT dengan menjalankan setiap rukun umrah tanpa ditentukan waktunya. Lazimnya, ibadah umrah ini disebut sebagai haji kecil. Seperti biasa, Hukumonline selalu menghadirkan artikel-artikel ringan menarik di setiap Lebaran. Untuk edisi Lebaran 2024 kali ini, Redaksi Hukumonline menyajikan artikel-artikel terkait serba serbi dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Selamat membaca!